MAKALAH PROFESI PENDIDIKAN "GURU BERMARTABAT"

MAKALAH
Guru Bermartabat
“Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah profesi penidikan”


Oleh    : Luki Dwiyanto
NIM     : 2227102080
Kelas   : B


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
2012


Kata Pengantar
Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Alloh SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Guru bermartabat”.
Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Profesi pendidikan.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini.






BAB I
PENDAHULUAN
Guru bermartabat itu guru yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Bahwa manusia itu adalah makhluk Tuhan yang paling mulia, sebab itu guru bermartabat tidak akan mengotori kemuliaan yang dilimpahkan Tuhan kepadanya. Ia akan selalu menjunjung tinggi kemuliaan manusia, bukan sekadar kemuliaan dirinya sendiri melainkan juga kemuliaan manusia secara umum.
Ini berarti bahwa guru bermartabat menyadari betul bahwa orang lain juga bermartabat. Guru bermartabat menghormati orang lain, seperti halnya orang lain menghormati dirinya. Guru bermartabat menghargai pendapat orang lain. Kalaupun terjadi perbedaan pendapat yang tidak bisa disamakan, guru bermartabat lebih memilih jalan win-win solution. “Itu menurut Anda, dan ini menurut saya. Mari kita lakukan sesuai keyakinan kita masing-masing,” begitu kira-kira yang dikatakan. Tidak ada pemaksaan pendapat!
Dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran, guru bermartabat juga sangat menghargai murid-muridnya, apa pun latar belakang kehidupan keluarga muridnya itu. Guru bermartabat yakin bahwa murid-muridnya juga bisa menjadi manusia yang bermartabat, manusia yang berhasil dalam kehidupan.
Karena itu guru bermartabat tidak menyakiti (fisik maupun psikis) siswa-siswinya. Misalnya muridnya belum bisa mengikuti pelajaran yang diberikan guru, seorang guru yang bermartabat akan berusaha menemukan penyebab muridnya belum berhasil.
Bahasa yang digunakan guru bermartabat juga komunikatif dan efektif, tidak boros kata, tidak boros kalimat. Pendek kata, guru bermartabat akan selalu menjalani hidupnya secara bermartabat pula.


BAB II
PEMBAHASAN
Mari sejenak kita renungkan apa itu profesional. Menurut kamus besar bahasa Indonesia ada tiga istilah yang perlu kita pertimbangkan untuk mendefinisikan kata profesional. Pertama, profesi adalah suatu bidang pekerjaan yang dilandasi oleh pendidikan dengan keahlian tertentu. Di Pagar Alam sudah hampir 100 % guru merupakan profesi,karena dari latar belakangnya memang berasal dari sarjana pendidikan. Kedua, profesional adalah mempunyai kepandaian khusus untuk menjalankan profesinya dan mengharuskan adanya pembayaran dalam melakukan pekerjaannya. Hal inilah yang nantinya akan kita ulas lebih jauh berkaitan dengan guru professional. Ketiga, profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.

Dewasa ini dengan adanya undang-undang guru dan dosen, dimana jabatan guru merupakan jabatan profesi yang dapat mengangkat harkat dan martabat guru akan meningkat karena diiringi dengan adanya tunjangan profesi yang besarnya sama dengan gaji pokoknya. Sehingga sebagian besar guru sekarang berlomba-lomba untuk dapat segera sertifikasi agar dapat mendapatkan haknya sebagai guru profesional.

Kalau seorang guru mengikuti sertifikasi guru profesional semata-mata untuk mendapatkan tunjangan profesi justru akan menjadi bomerang bagi profesi guru itu sendiri yang akibatnya martabat guru justru akan turun. Oleh karena itu sebagai guru mari kita renungkan kembali isi dari UU guru dan dosen no 14 tahun 2005 pasal 7.



Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip :
  • Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
  • Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keamanan, ketakwaan, dan aklak mulia.
  • Memiliki kualifikasi akademik dan latar pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya.
  • Memiliki  tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalannya.
  • Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
  • Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
  • Memiliki jaminan perlindungan hukum dengan melaksanakan tugas keprofesionalannya.
  • Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Melihat dari apa yang diuraiakan diatas, alangkah naifnya kita seorang guru yang berkewajiban untuk mendidik siswa agar cerdas dan beraklak mulia sudah selayaknya untuk dapat menjadi guru yang professional dengan mendapatkan pendapatan yang memadai. Namun perlu diingat bahwa tugas dan tanggung jawab seorang guru adalah hal yang paling penting kita laksanakan apakah kita sudah sertifikasi ataupun tidak sertifikasi.

Satu hal yang perlu kita perhatikan bahwa keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas adalah bagaimana cara memberikan materi pelajaran di kelas secara baik, sehingga siswa merasa dihargai dan dimanusiakan pada akhirnya pengetahuan yang diberikan guru dapat diterima dengan baik oleh siswa. Perlu kita sadari bahwa seorang guru wajar menginginkan menjadi guru profesional dengan mendapatkan penghasilan yang memadai, namun yang lebih penting dari itu adalah bagaimana seorang guru dapat menjadi guru profesional yang bermartabat. Artinya bahwa apa yang menjadi dasar pemikiran dalam menjalankan tugasnya adalah selalu memikirkan bagaimana agar peserta didiknya dapat menerima pembelajaran dengan baik.
Oleh karena itu seorang guru agar menjadi bermartabat tentunya harus selalu kompeten dalam pembelajaran sehingga siswa merasa tertarik dan senang dalam belajar tanpa adanya keterpaksaan. Bagaimana seorang guru dapat menciptakan suasana belajar yang menarik terhadap siswa, tentunya perlu kita perhatikan beberapa syarat.

Pertama, guru dapat memberikan materi pelajaran dengan jelas. Dalam hal ini dalam penyampaian materi seorang guru hendaknya jelas pokok permasalahannya, tidak berbelit-belit, mudah diterima dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan dimengerti oleh siswa. Begitu juga dalam pengucapan bahasanya menggunakan gaya bicara, intonasi, dan penekanan yang tepat dengan menciptakan suasana belajar yang tidak monoton sehingga siswa tidak merasa jenuh dalam belajar.

Kedua, menghargai dan mengenal siswa. Seorang siswa akan merasa senang apabila seorang guru selalu memberikan penilaian terhadap tugas-tugasnya secara objektif. Disini siswa akan termotivasi untuk selalu menyelesaiakan tugasnya karena merasa apa yang dikerjakannya akan mendapat penghargaan dari guru. Selain itu juga siswa merasa senang apabila seorang guru kenal dengan namanya. Oleh karena itu alangkah baiknya apabila guru langsung memanggil nama siswa pada saat meminta siswa menyelesaian suatu pekerjaan.

Ketiga, menguasai materi dengan baik. Walaupun kondisi sekarang guru bukan lagi sebagai sumber informasi bagi siswa melainkan hanya sebagai fasilitator, namun tidak dipungkiri bahwa siswa masih menganggap guru mengetahui segalanya ”teacher know everything”. Sehingga tidak bias dipungkiri bahwa kredibilitas guru sangat mempengaruhi perhatian siswa dalam pembelajaran. Siswa akan sangat menghormati guru apabila memang guru pantas dikagumi kemampuannya.

Keempat, disiplin tapi tidak lekas marah. Pada dasarnya guru yang disiplin akan mendapat penghargaan sendiri dihadapan siswa baik disiplin terhadap waktu seperti tidak pernak terlambat saat masuk kelas, ataupun disiplin dalam menyampaikan peraturannya. Namun kalau seorang guru cepat marah terhadap siswa tanpa ada alas an yang jelas tentunya hal ini akan menjatuhkan martabatnya dimata siswa. Tidak berarti bahwa seorang guru tidak boleh marah, akan tetapi harus jelas apa yang menjadi alasan mengapa harus marah terhadap siswa.
Kelima, Mendorong siswa untuk mengembangkan diri. Pada jaman sekarang ini dimana perkembangan jaman sangat pesat, menuntut seseorang selalu aktif, kreatif, percaya diri,mampu berkomunikasi secara baik, dan siap bersaing. Maka sistem pengajaran sekarang sebaiknya mempersiapkan dan membekali siswa untuk menghadapi perubahan jaman dan tuntutannya. Dengan kata lain sistem pengajaran yang sesuai hendaknya banyak melibatkan siswa untuk aktif, berpendapat, menyampaikan gagasanya sehingga siswa merasakan manfaat dalam pembelajaran.

Akhirnya sudah selayakya kita semua yang berprofesi sebagai guru untuk dapat selalu mengembangkan kemampuan kita sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah Kota Pagar Alam dalam bidang pendidikan dapat terwujud. Disamping itu juga tentunya guru tidak dianggap lagi suatu pekerjaan yang biasa-biasa, saja apagila kita guru dapat menjadi guru yang profesional dan bermartabat.
ada 3 hal yang tidak bisa ditawar-tawar yang melekat dalam diri seorang guru dan wajib untuk dilaksanakan pada siswanya,
1). mengokohkan dan memantapkan ilmu agama pada siswanya.
2). mengajar, mentransfer ilmu yang bermanfaat baik ilmu pengetahuan maupun ilmu agama.
3). mendidik dengan kasih sayang dan ketulusan agar siswa memiliki akhlak/ moral yang baik serta budi pekerti yang mulia.
dan itu wajib kita miliki sebagai seorang pengajar sekaligus pendidik sehingga menghasilkan generasi penerus yang tangguh, yang secara terus menerus lebih baik dan lebih baik lagi dari hari ke hari. guru sebagai pejuang bangsa, kita harus benar-benar mengabdikan diri untuk bangsa dan negara Indonesia tercinta kita.
ketika kita akan masuk kelas, iringi dengan niat yang tulus, ikhlas, penuh pengharapan. berfikirlah bahwa apa yang kita perbuat akan dilihat oleh Allah SWT dan akan dicatat oleh malaikat-Nya. jadikanlah kelas sebagai sajadah kita, dan murid sebagai tasbih kita, sehingga apa saja yang kita lakukan, akan bernilai ibadah dan semata-mata bukan untuk mengejar karir,jabatan,ataupun materi belaka.






BAB III
PENUTUP

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya.

Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Tulis komentar mu jangan lupa yah. Budayakan kirim komentar. :)